Jadwal Sholat Sepanjang Masa Pontianak Post 8,1/10 2141 reviews

Pontianak Post Kamis 2 Agustus 2012 M / 13 Ramadan 1433 H PERTAMA DAN TERUTAMA DI KALIMANTAN BARAT Eceran Pontianak Rp. Minecraft mod indonesia for android apk. 3.000 KPK- Polri Adu Bertabur Cepat Cahaya Menyidik dan Tetapkan Status Wakakorlantas JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tampak mulai adu cepat dalam penyidikan.

Yang di maksud dengan jadwal sholat otomatis sepanjang masa abadi di sini yaitu selama setahun penuh akan selalu berubah mengikuti jadwal yang sudah di tetapkan oleh pihak pusat mulai dari bulan januari, pebruari, maret, april, mei, juni, juli, agustus, september, oktober, november hingga desember 2018.

KPK memastikan tidak hanya menilang mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Tapi komisi antirasuah itu juga tengah mengincar mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan beberapa personel polisi lain. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa tersangka Djoko tidak bermain sendiri. Istilahnya, KPK SELEBRITAS Citra Scholastika Masih Belajar PEMBATASAN BBM menyebut Djoko bermain bersama kawan-kawannya. Salah satu yang dimaksud kawan-kawan Djoko adalah Didik yang kala itu menjabat sebagai PPK. “Tapi yang perlu ditegaskan, sampai saat ini yang menjadi tersangka masih DS (Djoko Susilo),” kata Bambang di kantornya kemarin (1/8).

Ketua KPK Abraham Samad juga menambahkan bahwa Didik belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, lanjut Abraham, kalau memang KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat, tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. “Tunggu saja nanti kalau memang sudah tersangka akan kami umumkan,” kata Abraham. Terpisah, seorang sumber Pontianak Post di KPK me- BEBERAPA waktu lalu di rumahnya, Citra Scholastika resmi launching single terbarunya, Sampaikan. Single yang berwarna mancanegara karena digarap di tiga negara yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia.

“Pastinya senang ya, single Citra bisa diputar di negara-negara tersebut. Bangga juga rasanya,” ucap jebolan Indonesian Idol ini. Meski produksi dan distribusi karyanya merambah ke luar negeri namun Citra mengaku Ke Halaman 7 kolom 1 Stiker Jadi Kendala KONSUMSI BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jawa Bali mulai berlaku kemarin. Evaluasi pelaksanaan hari pertama mengarah pada satu kendala, stiker. Kepala Pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Mayjen TNI (Purn) Karseno mengakui, distribusi stiker dalam program pembatasan BBM bersubsidi memang belum merata.

“Mungkin itu yang membuat kendaraan dinas yang masih ada yang mengisi BBM bersubsidi,” ujarnya saat dihubungi Pontianak Post tadi malam (1/8). Sebagaimana diketahui, program pembatasan ini berlaku untuk kendaraan dinas pada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan TNI/Polri. Semua kendaraan dinas tersebut harus ditempeli stiker akan ditempeli stiker “Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Subsidi”. Ke Halaman 7 kolom 5 Ke Halaman 7 kolom 1 Dzuhur Ashar Maghrib Isya Imsak Shubuh 11.51 15.14 17.55 19.07 04.17 04.27 Menelusuri Jejak Syekh H.Abdul Rani Mahmud Penyusun Jadwal Shalat Sepanjang Masa Tak Pernah Mondok, Tapi Mampu Menghasilkan Karya Besar Syekh H.Abdul Rani Mahmud terkenal sebagai penyusun jadwal shalat sepanjang masa.

Karyanya hingga kini masih dipakai di berbagai masjid dan menjadi rujukan dalam penyusunan jadwal shalat. Bagaimana kisah hidup ulama besar Kalimantan Barat ini? HERIYANTO, Pontianak SYEKH Abdul Rani Mahmud sudah lama meninggal.

Tetapi karya yang telah dihasilkan masih dipakai umat Islam di Kalbar hingga saat ini. Pontianak Post berusaha menelusuri BI Pasang Lampu di Jembatan Kapuas I Investasi Awal BPJS Rp 25 Triliun Mulai Berlaku 1 Januari 2014 JAKARTA - Pemerintah mulai menyiapkan realisasi jaminan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau golongan miskin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dana Rp 25 triliun disiapkan sebagai investasi awal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dianggap Sengaja Membunuh Sembilan Korban JAKARTA – Afriyani Susanti, si pengendara ’’Xenia maut’’ yang menewaskan sembilan orang dalam kecelakaan di Tugu Tani, Jakarta, 22 Januari silam, dituntut hukuman 20 tahun penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (1/8), jaksa penuntut umum (JPU) menganggap perempuan 29 tahun itu telah sengaja menghilangkan nyawa sembilan pejalan kaki yang menjadi korban.

Menurut JPU Tamalia Rosa dan Soima, meski para korban tersebut meninggal karena kecelakaan, proses hingga terjadinya peristiwa nahas itu mengandung unsur kesengajaan. ’’Meski sudah sadar kondisi badannya lelah dan mengantuk, dia tetap nekat membawa mobil,’’ ujar Tamalia. Salah satu unsur itulah, menurut dia, yang menguatkan dalil bahwa Afriyani terbukti secara sah dan meyakinkan telah berbuat dengan sengaja. Jaksa juga menyebut Afriyani tahu konsekuensi menyetir saat mengantuk.